PENGERTIAN SENI TEATER
Teater
adalah istilah lain dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater
adalah proses pemilihan teks atau naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan,
penyajian atau pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau
audience (bisa pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti).
Proses penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater.
Teater berasal dari kata theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa
yunani) yang artinya takjub melihat atau memandang.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.
ARTI
DRAMA
1. Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani
“draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
2. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak
3. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam
bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII
dibuat istilah Sandiwara.
ARTI
TEATER
1. Secara etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau
auditorium.
2. Dalam arti luas : Teater ialah segala tontonan yang
dipertunjukkan di depan orang banyak
3. Dalam arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan
kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan,
gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor,
musik, nyanyian, tarian, dsb.
AKTING
YANG BAIK
Akting
tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog yang :
1. terdengar (volume baik)
2. jelas (artikulasi baik)
3. dimengerti (lafal benar)
4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan
dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang :
1. terlihat (blocking baik)
2. jelas (tidak raguragu, meyakinkan)
3. dimengerti (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan
dalam naskah)
Penjelasan
:
§ Volume suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai
jauh
§ Artikulasi yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku
kata terucap dengan jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali.
Jangan terjadi katakata yang diucapkan menjadi tumpang tindih.
§ Lafal yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum
pengucapan bahasa yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut”
harus diucapkan berani bukan berani.
§ Menghayati atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus
dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah
§ Blocking ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara
pemain yang satu dengan yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton
tidak dapat melihat pemain yang ditutupi.
0 komentar:
Posting Komentar